Daftar UMR-UMP 2012 Untuk Seluruh Provinsi Indonesia

Daftar UMR-UMP 2012 Untuk Seluruh Provinsi Indonesia.Sebagai karyawan swasta, mendapatkan gaji sesuai UMR – UMP 2012 adalah sebuah keharusan, karena hal tersebut menyangkut kesejahteraan pekerja. Dengan mengetahui UMR – UMP 2012 setidaknya kita akan bisa memilah pekerjaaan yang bisa memberikan kita kesejahteraan. 

Hal ini karena tidak jarang perusahaan juga memberikan gaji di bawah UMR – UMP 2012. Pada tahun 2012 ini 33 Provinsi di Indonesia menetapkan UMP 2012 / UMR 2012 yang harus diketahui. Provinsi yang telah menetapkan UMP 2012 / UMR 2012 adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau,Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan lain sebagainya.

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2016 Rp 3,1 Juta


Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak